Beranda | Artikel
Bolehkah Istri Meminta Upah dari Suami?
Jumat, 11 Maret 2011

Pertanyaan:

Apakah seorang istri boleh mengambil upah dari suaminya, karena suami telah makan makanan yang telah disiapkan oleh sang istri untuk mereka berdua?

Jawaban:

Seorang istri harus menunaikan hal-hal yang telah menjadi kebiasaan wanita di negerinya, dengan beraktivitas di rumahnya tanpa upah, sebab hal yang sudah berlaku umum di suatu negeri maka kedudukannya seperti syarat.

Adapun di negeri kita (Arab Saudi, red), telah berlaku kebiasaan seorang istri melakukan pekerjaan memasak dan semisalnya, sehingga hal itu adalah kewajiban baginya. (Yang Mulia, Syekh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh)

Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Jika Suami Tidak Sholat, Nafsu Mutmainah, Arti Haram Dalam Bahasa Arab, Doa Untuk Arwah Orang Tua, Pendeta Masuk Islam Setelah Kalah Debat, Menjamak Shalat

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3879-hukum-istri-meminta-upah-suami.html